AMURANG, OKE – Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian akhir yang sudah dilaksanakan baik dari Tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat, untuk itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) Minsel Handrie Lumapow, Via HP Sabtu (1/6) mengatakan saat pengambilan Ijasah kepada lulusan SD,SMP, SMA/SMK dan sederajat, agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun.
“Dari Dinas sudah ingatkan kepada setiap kepala sekolah dan guru-guru tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun pada siswa saat pengambilan ijasah,” tegas Lumapow.
Lanjut dia, Jika ada pungutan, laporkan ke dinas dan dari Dinas akan berikan sanksi kepada guru atau kepala sekolah di sekolah yang bersangkutan.
“Tidak ada pengecualian meski itu sumbangan sukarela tidak dibenarkan. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat ataupun potongan tunjangan. Semua itu kami lakukan, agar ada efek jeranya,” ingatnya.
Peliput: Jim Poluakan
Editor: Fian Kaunang
Hak dan Kekayaan intelektual dalam website ini dilindungi oleh Undang-Undang. Powered by CV.MapalusTech Indonesia
NETWORKS PARTNER
Relawan Tik Indonesia
Bolmutpost
Mtech
Komentar Terbaru