MINUT, OKE – Pengusutan akan adanya dugaan keterlambatan pengerjaan proyek pelebaran jalan SBY-Matungkas II di Kabupaten Minahasa Utara, masih terhambat dengan belum hadirnya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional(BPJN) Wilayah XI Manado Ir F.E.J.Wenur.
Diketahui, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi telah melayangkan surat panggilan terhadap kepala balai tersebut pada dua pekan sebelumnya. Proyek pelebaran jalan berbandrol Rp 11,6 miliar ini, sesuai batas waktu pengerjaan hanyalah 78 hari kerja dimulai Oktober 2012 lalu. Di mana seharusnya sudah selesai akhir tahun 2012.
Kajari Airmadidi, Irvan Samosir melalui Kasi Intel, Bobby Selang, mengakui kedatangan kepala balai masih di tunggu pihaknya, sebatas meminta keterangan terkait keterlambatan penyelesaian proyek.
“Sampai sekarang kami masih menunggu kedatangannya,” ujar Selang, Rabu (8/5/2013) di ruang kerjanya.
Selang menambahkan, kasus tersebut belum ke ranah penyelidikan, namun sebatas mencari informasi dan data.
“Mengingat kapasitasnya kepala balai selaku pelaksana tender sekaligus memintai keterangan terkait batas waktu kontrak dan pengerjaan,” tandas Selang. (obi)
Hak dan Kekayaan intelektual dalam website ini dilindungi oleh Undang-Undang. Powered by CV.MapalusTech Indonesia
NETWORKS PARTNER
Relawan Tik Indonesia
Bolmutpost
Mtech
Komentar Terbaru