MANADO, OKE – Diduga mencuri handphone BB tipe Gemini, Calvi (24), dilaporkan Aryanti Gani (23) ke Polserta Manado, Senin (6/5). Diketahui, terduga pelaku pencurian merupakan teman satu kost dari pelapor.
Kejadian itu terjadi di tempat kost yang berlokasi di Titiwungen Lingkungan IV, Kecamatan Sario, Rabu (24/4) sekira pukul 13.10 Wita. Saat itu Aryanti meninggalkan hp itu di dalam kamar dengan pintu terbuka.
“Saya pergi ke dapur tidak lama kemudian setelah saya balik ke kamar hp itu sudah tidak ada,” ujar Aryanti pada wartawan okemanado.com di Polresta Manado.
Karena belum tahu jelas siapa pencurinya, Aryanti urung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Namun setelah beberapa hari kemudian, ia melihat hp tersebut di tangan Calvi. Ia pun mendatangi Polresta Manado.
“Saya heran kenapa teman saya itu berbuat begitu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Drs Amran Ampulembang MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Ruswan Buntuan membenarkan peristiwa tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses, nantinya jika pelaku bersalah akan segera dihukum,” tutur Buntuan.(Regen)
Hak dan Kekayaan intelektual dalam website ini dilindungi oleh Undang-Undang. Powered by CV.MapalusTech Indonesia
NETWORKS PARTNER
Relawan Tik Indonesia
Bolmutpost
Mtech
Komentar Terbaru